• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Tupoksi
  • SAKIP
    Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan Pengaduan
  • Media Center
    Berita Perangkat Daerah/Unit Kerja Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024

Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024

  • Joana Debby Cynthia Duha, A.Md.T
  • Pengumuman
  • 2024-10-29 16:28:56

Ya’ahowu.

Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik. SPI diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Terdapat 3 kategori responden untuk mengisi survei SPI KPK 2024 antara lain :

  1. Responden Internal yang terdiri dari pegawai Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
  2. Responden Eksternal yang terdiri dari pengguna layanan dari kalangan masyarakat dan swasta, juga mitra kerjasama instansi
  3. Responden Eksper yang terdiri dari banyak kriteria antara lain, akademisi/advisor, NGO/LSM, jurnalis, ombudsman, auditor BPK, auditor BPKP, pimpinan instansi yang dinilai (pimpinan puncak atau minimal eselon 1) asosiasi swasta terkait sektor instansi tersebut, inspektur/Pengawas internal instansi tersebut, pensiunan instansi tersebut dan lembaga lain yang relevan dianggap sebagai eksper/stakeholder ahli
    husus untuk responden eksper/stakeholder .

Pada tahun 2024, pengisian survei dilaksanakan pada bulan 01 Juli s.d. 31 Oktober. Seluruh informasi/jawaban/identitas yang diberikan terjamin kerahasiaannya sesuai dengan komitmen KPK dan Konsultan Pelaksana untuk mematuhi dan menjaga kerahasiaan data sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 pasal 21.

Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian :

  1. Menghimbau Bapak/Ibu yang terpilih menjadi responden untuk  mengisi link kuesioner yang dikirimkan melalui WhatsApp Blast atau Email Blast oleh akun SPI 2024 dengan logo centang biru.
  2. Penggunaan barcode SPI hanya ditujukan untuk pengguna layanan atau vendor barang dan jasa, bukan untuk ASN.
  3. Khusus untuk Perangkat Daerah yang melakukan pelayanan publik agar melakukan pelayanan sesuai Standar pelayanan yang berlaku sehingga Masyarakat dapat terlayani sesuai dengan kebutuhan pelayanan yang dibutuhkan.

Mari bersama-sama membangun budaya integritas yang kuat dengan berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas Tahun 2024. Survei ini adalah kesempatan penting bagi kita semua untuk memberikan suara dan pandangan tentang integritas di lingkungan kita. Setiap respon yang Anda berikan akan menjadi informasi yang akan membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan pada organisasi.

Salam Integritas.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dputr.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KABUPATEN NIAS MENYELENGGARAKAN PELATIHAN TENAGA TERAMPIL KONSTRUKSI TAHUN ANGGARAN 2023

  • Serah Terima Infrastuktur Air Minum Kegiatan PAMSIMAS Sumber Dana APBN TA. 2022

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Jl. Pelud Binaka km 6,6 Desa Fodo, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara

Surel

dinas_putr@niaskab.go.id

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2022